Karena banyak yang minta outlineku, so ak post ni sini
aja ya, soalny charger laptop ilang, ni aja lagi pinjam charger orang..
huhuhuhu. Tapi ni outlineku yg blom d revisi ya, blom dapat revisi dari
bapaknya.. huhuhuhuhu T.T
So, enjoy it :D
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA
TANGERANG
RENCANA LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN PENCAIRAN DANA PADA
AKHIR TAHUN ANGGARAN DI KPPN BEKASI PERIODE OKTOBER-DESEMBER 2012
Diajukan oleh:
WINDA SRI WARNITA SIMANGUNSONG
NPM: 103010004088
Januari 2012
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA
TANGERANG
TANDA PERSETUJUAN
RENCANA LAPORAN PKL
NAMA : WINDA SRI WARNITA SIMANGUNSONG
NOMOR POKOK MAHASISWA : 103010004088
DIPLOMA III KEUANGAN
SPESIALISASI : KEBENDAHARAAN NEGARA
BIDANG
LAPORAN PKL : PELAKSANAAN ANGGARAN
JUDUL LAPORAN PKL : EVALUASI
ATAS PELAKSANAAN
PENCAIRAN
DANA PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN DI KPPN BEKASI PERIODE OKTOBER – DESEMBER 2012
Mengetahui Menyetujui
Kepala Bidang Akademis Dosen Pembimbing,
Pendidikan Akuntan,
Akhmad Priharjanto, S.E., M.Si Pratin, S.E., M.M.
NIP 197305281993021001 NIP 197304051994031002
NIP 197305281993021001 NIP 197304051994031002
DAFTAR ISI
BAGIAN ISI
A.
Pendekatan dan Tujuan Penulisan Laporan PKL ……………………… 1
B. Metode Penelitian …………………………………………………………. 2
C. Rencana Daftar Isi ………………………………………………………… 3
D. Sinopsis …………………………………………………………………… 5
E.
Ringkasan Isi Tiap Bab ……………………………………………………. 8
F. Rencana Daftar Pustaka
…………………………………………………… 9
BAGIAN PENUTUP
A.
Jadwal Rencana Penyusunan Laporan ..…..………………………………. 11
B.
Rencana Kontinjensi ………………………………………………………. 11
BAGIAN ISI
A.
Pendekatan dan Tujuan Penulisan Laporan PKL
1.
Pendekatan Penyusunan
Dalam penyusunan Laporan Praktik Kerja
Lapangan ini, penulis akan menggunakan dua macam pendekatan, yaitu:
a.
Normatif
Adalah pendekatan dengan memberikan saran atas fakta dan
praktik nyata yang diamati berdasarkan teori tertentu
b.
Positif
Adalah sebuah pendekatan yang bertujuan untuk
menjelaskan fakta dan praktik nyata yang akan diamati di lapangan berdasarkan
teori tertentu
2.
Tujuan Penyusunan Laporan
Laporan Praktik Kerja
Lapangan ini disusun dengan tujuan untuk:
a.
Untuk memenuhi sebagian dari
syarat untuk dapat dinyatakan lulus dari program Diploma III Keuangan
Spesialisasi Kebendaharaan Negara yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan
dan Pelatihan Keuangan;
b.
Untuk mengetahui perbedaan dan
membandingkan antara teori dan peraturan-peraturan yang diperoleh dalam
perkuliahan dengan fakta yang terjadi di lapangan;
c.
Untuk mengetahui aspek
pelaksanaan anggaran, khususnya pelaksanaan
pencairan dana pada akhir tahun anggaran.
d.
Untuk meningkatkan pengetahuan,
wawasan dan kemampuan teknis bagi penulis sebagai bekal untuk
terjun langsung dalam praktik;
e.
Untuk menambah pengalaman,
meningkatkan kemampuan bekerja sama dan meningkatkan pola pikir yang kritis dan
dinamis bagi mahasiswa khususnya dan masyarakat pada umumnya;
f.
Mencoba memberikan masukan
sesuai dengan kemampuan penulis yang mungkin berguna dan akan membantu dalam
memecahkan masalah.
B. Metode Penelitian
Dalam penyusunan Laporan PKL ini, penulis berencana menggunakan
metode pengumpulan data sebagai berikut:
1.
Studi Kepustakaan (Library Research)
Yaitu
mengumpulkan data dengan cara mempelajari literatur-literatur berupa buku buku,
peraturan perundang-undangan, surat keputusan, surat edaran, dan bahan-bahan
lain yang mempunyai relevansi dengan permasalahan yang akan di bahas khususnya
berkaitan dengan aspek pelaksanaan
anggaran.
2
. Studi Lapangan (Field Research)
a.
Metode Observasi
Yaitu metode pengumpulan data dan fakta di
lapangan, dengan melihat atau mengamati secara langsung peristiwa, keadaan,
serta proses yang berkaitan dengan obyek yang diteliti, kemudian dijadikan data
yang digunakan sebagai acuan dalam pembahasan permasalahan.
b.
Metode Wawancara
Yaitu
metode pengumpulan data dengan melakukan tanya jawab
dan dialog-dialog secara langsung dengan pejabat atau petugas yang berwenang serta berkaitan dengan obyek
penelitian untuk memperoleh data yang akan digunakan sebagai bahan penulisan
laporan PKL.
c.
Metode Statistik
Yaitu metode pengumpulan data dengan mencari dan mengolah
angka-angka yang berhubungan dengan pokok bahasan Laporan Praktik Kerja
Lapangan.
B. Rencana Daftar Isi
Dalam
penyusunan Laporan Praktik Kerja Lapangan ini, penulis merencanakan daftar isi
sebagai berikut
HALAMAN JUDUL
HALAMAN PERSETUJUAN LAPORAN
PKL
PERNYATAAN LULUS UJIAN
KOMPREHENSIF
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B. Tujuan Penyusunan Laporan
C. Ruang Lingkup
D.
Metode Pengumpulan Data
E.
Sistematika Penulisan
BAB II LANDASAN
TEORI, DATA DAN FAKTA
A. Landasan
Teori
1. Pengertian belanja
2. Pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan
belanja negara
3. Tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan
anggran pendapatan dan belanja negara
4. Pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara
pada akhir tahun anggaran
B. Data dan Fakta
1.
Gambaran Umum KPPN Bekasi
a.
Sejarah singkat KPPN
Bekasi
b.
Visi dan misi, Motto KPPN Bekasi
c.
Organisasi dan wilayah kerja KPPN Bekasi
d.
Sumber daya manusia.
e.
Struktur organisasi
KPPN Bekasi
2. Pelaksanaan pencairan dana pada akhir tahun di
KPPN Bekasi
BAB III ANALISIS DAN PEMBAHASAN
A.
Indikator dan Penyebab Masalah
B.
Analisis Data dan Fakta
C. Alternatif Pemecahan Masalah
BAB IV PENUTUP
A. Simpulan
B.
Saran
LAMPIRAN
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
D. Sinopsis
Di dalam perekonomian suatu negara terdapat empat pelaku besar, yaitu
pemerintah, pelaku usaha dalam negeri, pelaku usaha luar negeri dan rumah
tangga. Setiap pelaku memiliki fungsinya masing-masing yang saling berkaitan
satu dengan yang lainnya. Peran pemerintah
sangat diperlukan dalam
perekonomian suatu negara, terutama untuk melaksanakan
fungsinya dalam mempercepat
pertumbuhan ekonomi,
sehingga dapat meningkatkan
standar kehidupan penduduk
pada tingkat yang layak. Fungsi pemerintah dapat dikelompokkan
menjadi fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi. Dalam melaksanakan
fungsi stabilisasi pemerintah membuat
kebijakan anggaran sebagai
alat untuk mempertahankan tingkat kesempatan kerja,
stabilitas ekonomi dan
laju pertumbuhan ekonomi, dengan
memperhitungkan akibat
kebijakan pada perdagangan dan neraca pembayaran. Tanpa adanya
kebijakan tersebut, perekonomian cenderung akan
mengalami fluktuasi ,
peningkatan jumlah pengangguran
dan juga terjadi inflasi yang akan mengganggu perekonomian
dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dalam fungsinya menjalankan stabilisasi
ini, pemerintah mempunyai
dua instrumen penting yakni instrumen moneter dan instrumen
fiskal. Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Salah satu instrumen
fiskal yang digunakan adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN adalah rencana keuangan tahunan
pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang
memuat rencana penerimaan, pengeluaran
dan pembiayaan negara selama satu tahun anggaran (1
Januari - 31 Desember). Belanja terdiri atas dua jenis, yakni belanja pemerintah pusat dan belanja daerah.
Belanja pemerintah pusat adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan
pembangunan pemerintah
pusat, baik
yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas
pembantuan)
Penyerapan
belanja merupakan salah satu indikator baik tidaknya kinerja pemerintah oleh
karena itu pemerintah selalu berusaha untuk memaksimalkan penyerapan belanja
setiap tahunnya, tetapi penyerapan belanja ternyata memiliki trend yang tidak
merata sepanjang tahun. Tiga bulan terakhir setiap tahunnya penyerapan anggaran
memiliki intensitas yang lebih tinggi dibandingkan pada bulan-bulan sebelumnya.
Sebagai contoh pada akhir tahun 2011 belanja pemerintah melambung tinggi.
Bahkan salah satu efeknya, pada bulan Desember angka inflasi naik. Meski
demikian, penyerapan APBN 2011 diakui langsung oleh Menteri Keuangan rendah (under spending); Per 27 Desember 2011
APBN hanya terserap 88,2%. Over spending di akhir tahun memperlihatkan penyerapan APBN tidak didasari
prinsip efektivitas dan efisiensi. Di sisi lain, under spending memperlihatkan bahwa pemerintah masih menggunakan
indikator penganggaran tradisional yang
lebih memperhatikan penyerapan
anggaran daripada capaian kinerja. Padahal, per tahun 2005 pemerintah
sudah berkomitmen untuk menggunakan pendekatan penganggaran berbasis
kinerja (performance budgeting) pada
Kementerian Negara/ Lembaga.
Pelaksanaan
pengeluaran atas beban APBN oleh KPPN dilakukan berdasarkan Surat Perintah
Membayar (SPM) yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran
kepada KPPN. Jadi untuk mengukur penyerapan belanja, dapat dilihat dari jumlah
dan nominal SPM yang masuk ke KPPN. Hasil
evaluasi pelaksanaan anggaran dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir senantiasa
menunjukkan peningkatan volume
penyampaian SPM ke KPPN selama periode 3 (tiga) bulan pada akhir tahun anggaran.
Rata-rata peningkatan volume penyampaian SPM berdasarkan data total KPPN
seluruh Indonesia sebagai berikut:
Tahun
|
Jumlah
rata-rata
SPM per bulan
(Januari-September)
|
(% ) Kenaikan
SPM per bulan dibanding rata-rata bulan Januari sampai dengan September
|
||
Oktober
|
November
|
Desember
|
||
2009
|
205.986
|
134%
|
160%
|
310%
|
2010
|
231 .651
|
134%
|
157%
|
299%
|
2011
|
267.454
|
130%
|
148%
|
299%
|
Berdasarkan
data tersebut, terlihat kecenderungan satuan kerja menumpuk penyampaian SPM ke KPPN
pada akhir tahun anggaran khususnya pada bulan Desember. Dalam pengelolaan
keuangan negara, hal tersebut mengindikasikan pola penggunaan dan
pertanggungjawaban anggaran yang sangat tidak sehat dan berpotensi
menimbulkan kesalahan baik pada satuan
kerja maupun KPPN.
Berdasarkan
informasi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, kemampuan KPPN dalam
melayani proses penyelesaian SPM sampai
dengan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) memiliki keterbatasan,
baik dari sisi waktu layanan maupun jumlah petugas yang dapat dikerahkan. Hal
tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
1. KPPN di wilayah Provinsi DKI Jakarta maksimum
dapat melayani sebanyak 1.000 (seribu)
SPM per hart. Dengan kemampuan tersebut, setiap satuan kerja di wilayah
Provinsi DKI Jakarta dapat menyampaikan SPM maksimum sebanyak 72 (tujuh puluh dual
SPM per hari);
2. KPPN tipe A1 di ibukota Provinsi maksimum dapat
melayani sebanyak 640 (enam ratus empat puluh) SPM per hari;
3. KPPN tipe A1 di luar ibukota Provinsi maksimum
dapat melayani sebanyak 430 (empat ratus tiga puluh) SPM per hari;
4. KPPN tipe A2 maksimum dapat melayani sebanyak 210
(dua ratus sepuluh) SPM per hari.
Untuk tahun 2012 sendiri, berdasarkan
laporan TEPPA (Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan
Anggaran), serapan khusus belanja modal 43
kementerian dan lembaga pada semester I 2012 masih rendah. Hingga saat ini baru
25 institusi yang kemampuan identifikasi paket pengadaannya di atas 60%.
Sebanyak 37 institusi berkemampuan di bawah 60% dan 25 institusi tidak memiliki
kejelasan pelaksanaan penyerapan. Amat mungkin mereka akan menumpuk penyerapan
anggaran di akhir tahun. Masih banyak institusi yang belum memulai
proses pengadaan lelang pada medio tahun ini. Padahal, hal itu menjadi
indikator bagi tren realisasi penyerapan anggaran.
Lebih
parah lagi, TEPPA mencatat penyerapan anggaran belanja empat institusi hingga
triwulan II 2012 masih 0%. Keempatnya ialah Kementerian Pemuda dan Olahraga,
Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Dewan Kehutanan Nasional. Hingga 3 September 2012, baru lima institusi yang mampu melelang paket kegiatan secara
signifikan. Kelimanya ialah Badan Kepegawaian Negara dengan capaian lelang
100%, BP Batam 94%, BPKP 81,5%, Kementerian Pekerjaan Umum 79,6%, dan
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 67,3%. Dapat kita bayangkan, belanja
dibulan September hingga Desember pasti akan sangat meningkat untuk mencapai
target penyerapan anggaran. KPPN di tiap daerah pasti akan sangat disibukkan
dengan hal ini.
Berdasarkan
hal tersebut, untuk melaksanakan APBN yang lebih tertib, efisien, ekonomis,
efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu diatur ketentuan mengenai
pedoman pembayaran dalam pelaksanaan APBN, terutama pada akhir tahun anggaran.
Kementerian keuangan telah mengeluarkan beberapa peraturan khusus terkait
pelaksanaan anggaran di akhir tahun 2012, diantaranya PER-37/PB/2012 tentang Langkah-langkah Dalam
Menghadapi Akhir Tahun 2012; PER-46/PB/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pengeluaran Negara atas Beban Bagian Umum Bendahara Umum Negara Pada Akhir
Tahun 2012; SE-39/PB/2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan dan
Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2012; dan masih banyak peraturan
terkait lainnya.
Berdasarkan latar belakang
tersebut, penulis tertarik untuk melakukan
kajian serta evaluasi lebih lanjut terhadap pelaksanaan anggaran di akhir tahun
anggaran. Penulis menetapkan judul Laporan PKL ini adalah “EVALUASI ATAS
PELAKSANAAN PENCAIRAN DANA PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN DI KPPN BEKASI PERIODE OKTOBER-DESEMBER
2012”.
E. Ringkasan Isi Tiap Bab
BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini penulis akan menguraikan gambaran umum tentang
penulisan Laporan Praktik Kerja
Lapangan, yang meliputi latar belakang penulisan, tujuan penulisan, metode
pengumpulan data dan sistematika penulisan.
BAB II LANDASAN TEORI, DATA
DAN FAKTA
Pada bab ini penulis akan menguraikan mengenai kerangka teori yang
terdiri dari uraian definisi belanja,
pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, tata cara
pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara
serta pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun
anggaran. Selain itu penulis juga akan memaparkan gambaran umum KPPN Bekasi
serta pelaksanaan pencairan dana pada akhir tahun di KPPN tersebut.
BAB III ANALISIS DAN PEMECAHAN
MASALAH
Pada bab ini penulis akan menguraikan hasil yang diperoleh dari
analisis terhadap permasalahan yang terdapat
di KPPN Bekasi, antara lain indikator dan sebab-sebab
timbulnya masalah sehubungan dengan pelaksanaan
pencairan dana pada akhir tahun di KPPN tersebut. Kemudian
penulis akan memberikan alternatif-alternatif pemecahan dari permasalahan yang
timbul.
BAB IV PENUTUP
Bab ini merupakan rangkaian akhir dari bab-bab sebelumnya. Penulis
akan menarik simpulan dari uraian-uraian pada bab sebelumnya. Kemudian penulis
akan memberikan saran berkenaan dengan simpulan yang dapat dijadikan sebagai
bahan masukan.
E. Rencana Daftar Pustaka
Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara.
Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Keputusan
Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara
Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.06/2005 tentang Pedoman Pembayaran
Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 169/PMK.05/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan
Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran
Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/PMK.05/2012 tentang Pelaksanaan
Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Daftar Isisan
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran Berikutnya. ?? Perlu ga ya Pak??
Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran
Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Peraturan Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-11/PB/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-66/PB/2005 tentang
Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara.
Peraturan Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-37/PB/2012 tentang Langkah-langkah Dalam
Menghadapi Akhir Tahun 2012
Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor
PER-46/PB/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Negara atas Beban
Bagian Umum Bendahara Umum Negara Pada Akhir Tahun 2012
Peraturan Direktorat Jenderal
Perbendaharaan Nomor PER-87/PB/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran
Negara atas Beban Bagian Umum Bendahara Umum Negara Pada Akhir Tahun 2011. Buat
perbandingan gitu pak.. Bisa?
Surat Edaran Nomor
SE-39/PB/2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran
Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2012.
Surat Edaran Nomor
S569/MK.05/2012 tentang Langkah-Langkah Mengatasi Penumpukan Penyampaian
Surat Perintah Membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Menjelang
Akhir Tahun 2012.
Badan Pendidikan dan
Pelatihan Keuangan. 2006. Keuangan Publik, Teori dan Aplikasi. Jakarta : BPPK
BAGIAN PENUTUP
A. Jadwal Rencana Penyusunan Laporan
NO
|
URAIAN KEGIATAN
|
TANGGAL
|
1.
2.
3.
4.
5
6.
7.
8.
9.
10.
11.
|
Pengarahan Penyusunan Outline
Penyusunan dan Penyerahan Outline
Pengarahan PKL
Pelaksanaan PKL
Penulisan Laporan
PKL Tahap I
Pengarahan Teknis Penyusunan
Laporan PKL
Penulisan Laporan
PKL Tahap II
Penyerahan
Laporan PKL
Penilaian Laporan PKL
Perbaikan Laporan PKL
Batas Akhir Penyerahan Laporan PKL (Hardcover)
|
25 Januari 2013 – 28 Februari 2013
25 Januari 2013 – 28 Februari 2013
21 Juni 2013
24 Juni 2013 – 19 Juli 2013
22 Juli 2013 – 3 Agustus 2013
19 Agustus 2013 – 23 Agustus 2013
19 Agustus – 30 Agustus 2013
2 September – 6 September 2013
9 September – 20 September 2013
23 September – 27 September 2013
30 September – 4 Oktober 2013
|
B. Rencana Kontijensi
Demikianlah gambaran rencana Laporan
PKL yang akan disusun. Karena outline ini bersifat rencana, maka tidak menutup
kemungkinan terdapatnya perubahan. Penulis mempunyai harapan agar di dalam
proses penyusunan laporan PKL ini dapat berjalan sesuai jadwal dan rencana yang
telah dikonsep pada awal persiapan. Akan tetapi, dalam proses tersebut
dimungkinkan terdapat hambatan dan kendala yang dapat menyebabkan adanya
perubahan-perubahan dalam laporan PKL ini. Adapun perubahan-perubahan
yang dimaksudkan oleh penulis adalah
1. Perubahan
metode penelitian.
2. Perubahan
bab dan sub-bab.
3. Perubahan
atau modifikasi judul, tanpa mengubah substansinya.
4. Penambahan
atau pengurangan daftar pustaka/ referensi.
Sesuai dengan ketentuan di dalam penyusunan laporan PKL ini, maka
adanya perubahan-perubahan di atas penulis akan senantiasa mendiskusikannya
dengan dosen pembimbing laporan PKL ini, dan apabila terjadi
perubahan yang signifikan, maka penulis akan melaporkannya kepada lembaga
(sekretariat) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tentunya, penulis akan
berusaha agar segala sesuatunya tidak menyimpang dari tujuan
penyusunan laporan PKL seperti yang telah dijelaskan pada
rencana laporan PKL ini di atas.
Penulis menyadari bahwa dalam
outline ini terdapat banyak kekurangan dan kelemahan, oleh karena itu penulis
mengharapkan kritik dan saran dari dosen pembimbing.
Akhirnya penulis berharap agar
outline ini dapat memberikan manfaat sebagai instrumen penuntun dalam
penyusunan Laporan PKL sehingga dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan.
0 komentar:
Posting Komentar